
Pemerintah telah menetapkan distribusi penerimaan pajak tahun Anggaran 2017 yang terdiri dari PPh Migas, PPh Non Migas yang dirinci atas rencana penerimaan PPh Orang Pribadi, PPh Pasal 21, dan PPh Non Migas tidak termasuk PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21, PPN dan PPnBM, PPN atas Penyerahan BBM Bersubsidi, Pajak Lainnya, serta PBB. Berapa besaran distribusi penerimaan pajak tahun Anggaran 2017? Simak infografis berikut :