Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pemotongan/Pemungutan › Sewa stand untuk pameran di kampus tu kena pph berapa y?
Sewa stand untuk pameran di kampus tu kena pph berapa y?
Rekan semua kalo sewa stand untuk pameran kena pph pasal berapa ya?
Potong berapa % ya?4 ayat (2) Final, tarif 10%
yup
sepakat
- Originaly posted by budianto:
4 ayat (2) Final, tarif 10%
Sependapat, digolongkan dalam sewa bangunan.. dikenakan PPh 4(2)..
wah sepakat semua nih
- Originaly posted by priadiar4:
wah sepakat semua nih
hehehe iya dong, kalau begitu berangkat deh.. 🙂 kan dah sepakat..
- Originaly posted by Fredy0819:
hehehe iya dong, kalau begitu berangkat deh.. 🙂 kan dah sepakat..
asyiik ditraktir…
- Originaly posted by dnamouse:
Rekan semua kalo sewa stand untuk pameran kena pph pasal berapa ya?
Tergantung, jika yg disewa adalah tempat/ruang pameran maka PPh 4 (2), jika yang disewa berupa tenda, maka masuk kedalam PPh 23.
- Originaly posted by yuniffer:
jika yang disewa berupa tenda, maka masuk kedalam PPh 23.
atas list PPh 23 mana ya rekan ??
- Originaly posted by priadiar4:
atas list PPh 23 mana ya rekan ??
Rekan Priadiar4, mungkin maksud rekan Yunifffer :
2% dari jumlah bruto atas sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta kecuali sewa tanah dan/atau bangunan.Mohon koreksi… trims.
- Originaly posted by priadiar4:
tas list PPh 23 mana ya rekan ??
Sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta.
- Originaly posted by priadiar4:
atas list PPh 23 mana ya rekan ??
PPh 23 Atas Sewa rekan..
- Originaly posted by Fredy0819:
Rekan Priadiar4, mungkin maksud rekan Yunifffer :
2% dari jumlah bruto atas sewa dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta kecuali sewa tanah dan/atau bangunan.Mohon koreksi… trims.
Tepat. Tidak semuanya langsung dianggap PPh Final, lihat dulu detail transaksi nya.