Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Biaya Entertaiment apa dikoreksi fiskal?
Biaya Entertaiment apa dikoreksi fiskal?
Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih
Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih
Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih
Sama Biaya Pengobatan apakah dikoreksi fiskal positif jg?
Sama Biaya Pengobatan apakah dikoreksi fiskal positif jg?
Sama Biaya Pengobatan apakah dikoreksi fiskal positif jg?
- Originaly posted by Fendi Susanto:
Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih
Sepanjang terkait dengan 3M dan ada daftar nominatif nya, bisa diakui secara fiskal.
- Originaly posted by Fendi Susanto:
Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih
Sepanjang terkait dengan 3M dan ada daftar nominatif nya, bisa diakui secara fiskal.
- Originaly posted by Fendi Susanto:
Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah? kl iyh alasaanya apa yah? terima kasih
Sepanjang terkait dengan 3M dan ada daftar nominatif nya, bisa diakui secara fiskal.
- Originaly posted by Fendi Susanto:
Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah?
Boleh ko, asal dibuat list/daftar nominatifnya ( lampiran SPT tahunan).
dan tentu saja transaksinya harus valid n ada bukti nya,, - Originaly posted by Fendi Susanto:
Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah?
Boleh ko, asal dibuat list/daftar nominatifnya ( lampiran SPT tahunan).
dan tentu saja transaksinya harus valid n ada bukti nya,, - Originaly posted by Fendi Susanto:
Rekan" saya mau nanya apakah biaya entertaiment harus dikoreksi fiskal yah?
Boleh ko, asal dibuat list/daftar nominatifnya ( lampiran SPT tahunan).
dan tentu saja transaksinya harus valid n ada bukti nya,, - Originaly posted by w2nz1976:
Sepanjang terkait dengan 3M dan ada daftar nominatif nya, bisa diakui secara fiskal.
3M maksdnya apa yah?
- Originaly posted by w2nz1976:
Sepanjang terkait dengan 3M dan ada daftar nominatif nya, bisa diakui secara fiskal.
3M maksdnya apa yah?