Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan BUT terhadap pp 46 1%

  • BUT terhadap pp 46 1%

     priadiar4 updated 10 years, 8 months ago 5 Members · 31 Posts
  • Fendi Susanto

    Member
    24 March 2014 at 5:19 pm
  • Fendi Susanto

    Member
    24 March 2014 at 5:19 pm

    Saya mau nanya Misal PT.XYZ merupakan BUT dengan Omzet per tahun <4.8M apa sama dikenakan tarif 1% Final atau menggunakan perhitungan yang berbeda?

  • Fendi Susanto

    Member
    24 March 2014 at 5:19 pm

    Saya mau nanya Misal PT.XYZ merupakan BUT dengan Omzet per tahun <4.8M apa sama dikenakan tarif 1% Final atau menggunakan perhitungan yang berbeda?

  • Fendi Susanto

    Member
    24 March 2014 at 5:19 pm

    Saya mau nanya Misal PT.XYZ merupakan BUT dengan Omzet per tahun <4.8M apa sama dikenakan tarif 1% Final atau menggunakan perhitungan yang berbeda?

  • priadiar4

    Member
    24 March 2014 at 6:44 pm

    perhitungan berbeda, BUT tidak termasuk PP 46 ini

  • priadiar4

    Member
    24 March 2014 at 6:44 pm

    perhitungan berbeda, BUT tidak termasuk PP 46 ini

  • priadiar4

    Member
    24 March 2014 at 6:44 pm

    perhitungan berbeda, BUT tidak termasuk PP 46 ini

  • taxask

    Member
    24 March 2014 at 7:19 pm

    sedikit tambahan PP 46 : Subjek pajak yang dikenai pajak berdasarkan PP 46 tahun 2013 yaitu :
    – orang pribadi
    – badan, tidak termasuk Bentuk Usaha Tetap (BUT)

  • taxask

    Member
    24 March 2014 at 7:19 pm

    sedikit tambahan PP 46 : Subjek pajak yang dikenai pajak berdasarkan PP 46 tahun 2013 yaitu :
    – orang pribadi
    – badan, tidak termasuk Bentuk Usaha Tetap (BUT)

  • taxask

    Member
    24 March 2014 at 7:19 pm

    sedikit tambahan PP 46 : Subjek pajak yang dikenai pajak berdasarkan PP 46 tahun 2013 yaitu :
    – orang pribadi
    – badan, tidak termasuk Bentuk Usaha Tetap (BUT)

  • kodokimbo

    Member
    24 March 2014 at 10:26 pm

    mau tanya contoh usaha yg dikenakan di pp 46 ini apa saja yaa? saya mau survey untuk tugas akhir saya ttg usaha yg dikenakan pp 46 ini. terima kasih sebelum nya 🙂

  • kodokimbo

    Member
    24 March 2014 at 10:26 pm

    mau tanya contoh usaha yg dikenakan di pp 46 ini apa saja yaa? saya mau survey untuk tugas akhir saya ttg usaha yg dikenakan pp 46 ini. terima kasih sebelum nya 🙂

  • kodokimbo

    Member
    24 March 2014 at 10:26 pm

    mau tanya contoh usaha yg dikenakan di pp 46 ini apa saja yaa? saya mau survey untuk tugas akhir saya ttg usaha yg dikenakan pp 46 ini. terima kasih sebelum nya 🙂

  • Fendi Susanto

    Member
    25 March 2014 at 9:46 am
    Originaly posted by taxask:

    sedikit tambahan PP 46 : Subjek pajak yang dikenai pajak berdasarkan PP 46 tahun 2013 yaitu :
    – orang pribadi
    – badan, tidak termasuk Bentuk Usaha Tetap (BUT)

    lalu kl dia BUT perhitungannya gmn yh?

  • Fendi Susanto

    Member
    25 March 2014 at 9:46 am
    Originaly posted by taxask:

    sedikit tambahan PP 46 : Subjek pajak yang dikenai pajak berdasarkan PP 46 tahun 2013 yaitu :
    – orang pribadi
    – badan, tidak termasuk Bentuk Usaha Tetap (BUT)

    lalu kl dia BUT perhitungannya gmn yh?

Viewing 1 - 15 of 31 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now