Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › SPT Tahunan Pemegang saham
di tempat saya ada pemegang saham tetapi tidak menerima penghasilan karena tudk ada pembagian deviden……..SPT jenis apa yang cocok untuk kasus seperti ini rekan?terima kasih
dia tidak menerima penghasilan/gaji dari bekerja kepada pihak lain??
tidak rekan……..intinya beliau tidak menerima pendapatan sama sekali…….soalnya tahun lalu lapor pakai 1770ss ditolak krn tdk ada lampiran 1721-a1 rekan jadi lapornya pk 1770s…….bagaimana untuk tahun ini?mengingat 1770 ss tdk perlu lampiran 1721 a1?
mohon petunjuk rekan…….
- Originaly posted by bukansiapasiapa:
tidak rekan……..intinya beliau tidak menerima pendapatan sama sekali…….soalnya tahun lalu lapor pakai 1770ss ditolak krn tdk ada lampiran 1721-a1 rekan jadi lapornya pk 1770s…….bagaimana untuk tahun ini?mengingat 1770 ss tdk perlu lampiran 1721 a1?
pakai 1770
Tidak dapat Deviden >> Apakah Beliau tidak menerima gaji dari perusahaan rekan. Klo menerima kan berarti dapat A1.
Tidak dapat Deviden & Tidak dapat Gaji >> Berarti ada Penghasilan lain donk >> Berarti Formulir 1770
tidak dapat deviden,tidak dapat gaji dan tidak dapat penghasilan lainnya rekan…….bagaimana?
mohon petunjuk rekan………
- Originaly posted by bukansiapasiapa:
tidak dapat deviden,tidak dapat gaji dan tidak dapat penghasilan lainnya rekan…….bagaimana?
lho, biaya hidupnya dari mana?
Salam
- Originaly posted by hanif:
lho, biaya hidupnya dari mana?
Salam
masih ditanggung keluarga rekan………
- Originaly posted by bukansiapasiapa:
Originaly posted by hanif:
lho, biaya hidupnya dari mana?Salam
masih ditanggung keluarga rekan………
masih anak2.
kalau benar gitu, pake saja 1770, isi nihil semua.
Lalu, ajukan penghapusan NPWPnya karena bisa mengunakan NPWP orang tuanya atau NPWP bagi anggota keluarga.Salam
- Originaly posted by hanif:
masih anak2.
kalau benar gitu, pake saja 1770, isi nihil semua.
Lalu, ajukan penghapusan NPWPnya karena bisa mengunakan NPWP orang tuanya atau NPWP bagi anggota keluarga.Salam
ya,masih anak2……………kl pk 1770ss tdk bisa y rekan?
- Originaly posted by bukansiapasiapa:
ya,masih anak2……………kl pk 1770ss tdk bisa y rekan?
nggak bisa.
form1770 SS hanya diperuntukkan bagi WP OP yang mempunyai penghasilan selain dari usaha dan/atau pekerjaan bebas dengan batasan 60 juta. Artinya, khusus diperuntukkan bagi yang punya penghasilan dari pekerjaan dengan batasan tersebut.
Walau si anak tidak punya penghasilan, dia kan tidak bekerja. makanya, mau ndak mau harus menggunakan form 1770.Salam
- Originaly posted by bukansiapasiapa:
pemegang saham
Originaly posted by bukansiapasiapa:masih ditanggung keluarga
ini beneran to ? masak pemegang saham koq biaya hidupnya ditanggung keluarga……. ini saham sahaman kali …. ha ha ha saham kosong atau saham drop dropan ….