Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › CONTOH SURAT PEMUSATAN PPN
CONTOH SURAT PEMUSATAN PPN
Salam..adakah aturan terbaru tentang masalah Pemusatan PPN..dimana Perusahaan Pusat di Jakarta mempunyai Cabang di Pandeglang..kalau ada yang mempunyai contoh surat permohonan tolong infokan dimana bisa saya download..terimakasih
salam kenal…
Kalau Perusahaan masuk ke wilayah kerja KPP Madya berarti otomastis sudah wajib pemusatan. klau masih di wilayah kerja pratama masukin aja surat yang isinya permohonan untuk dipusatkan dengan memberitahu yang dimana yang dijadikan sebagai kantor pusat lalu detail cabang-cabangya. dan alasan pemusatan tersebut. biasanya sih pemusatan sekarang mudah dan tidak dipersulit.
tks
Kalau kita masih diwilayah KPP Pratama,dan kalau kita sudah laporkan PPN bulan Apr&Mei tetapi kita belum mengajukan Surat Pemusatan bgm?.dan kita kmrn mendapat surat dari KPP atas kegiatan membangun sendiri atas bangunan tempat cabang berada yg tidak kita laporkan,mekanisme pelaporan di SPT PPN gmn? sedangkan kita baru PKP bulan April..trms
coba buka :
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR 19/PJ/2010salam
Kl pemusatan itu berarti cabang ngak perlu setor & lapor dong. Semua pembuatan FP di Kantor Pusat. Begitu ya