• bukti dokumen

     natane updated 8 years, 3 months ago 6 Members · 22 Posts
  • tax-ido bertopeng

    Member
    23 August 2016 at 8:07 am

    saya ingin melaporkan tanah dan bangunan, tetapi dalam sertifikat hanya tertulis sebidang tanah saja meskipun sudah ada bangunannya,bagaimana solusinya rekan?terima kasih

  • tax-ido bertopeng

    Member
    23 August 2016 at 8:07 am
  • darmanar

    Member
    23 August 2016 at 8:33 am

    Coba ke Suku Dinas Pajak Daerah untuk memperbaiki Pajak Bumi & Bangunan, supaya ditambah atau dicantumkan luas bangunan sekian M2

  • tax-ido bertopeng

    Member
    23 August 2016 at 8:41 am
    Originaly posted by darmanar:

    Coba ke Suku Dinas Pajak Daerah untuk memperbaiki Pajak Bumi & Bangunan, supaya ditambah atau dicantumkan luas bangunan sekian M2

    kl di pbb nya sdh ada bangunannya rekan tetapi dalam bukti dokumennya kan memakai sertifikat jadi di sertifikatnya hanya tertulis tanah saja apakah itu boleh?

  • JacJas

    Member
    23 August 2016 at 9:14 am

    yang penting nilai yg dicantumkan untuk TA sesuai dengan NJOP PBB (tanah & bangunan)..jadi tidak masalah jika di sertifikat hanya tanah saja..

  • tax-ido bertopeng

    Member
    29 August 2016 at 10:05 am

    jika dalam form A1 SPH hartanya bukan atas namanya sendiri (contoh: motor atas nama orang lain) apakah juga harus pakai surat pengakuan dan kemudian dibalik nama?

  • tax-ido bertopeng

    Member
    29 August 2016 at 11:13 am

    mohon petunjuk

  • Levintz

    Member
    29 August 2016 at 11:19 am

    berarti ada 2 bentuk harta tersebut rekan.

    1. Tanah (Ada Sertifikat)
    2. Bangunan

    Sebaiknya 2 duanya dilaporkan.
    untuk bangunan nilai saja menurut nilai wajar bagi rekan (self asses).

    salam

  • tax-ido bertopeng

    Member
    29 August 2016 at 11:38 am
    Originaly posted by levintz:

    berarti ada 2 bentuk harta tersebut rekan.

    1. Tanah (Ada Sertifikat)
    2. Bangunan

    Sebaiknya 2 duanya dilaporkan.
    untuk bangunan nilai saja menurut nilai wajar bagi rekan (self asses).

    kl untuk bukti bangunannya apa rekan? atau bukti digabung dengan sertifikat tanahnya?

    Originaly posted by tax-ido bertopeng:

    jika dalam form A1 SPH hartanya bukan atas namanya sendiri (contoh: motor atas nama orang lain) apakah juga harus pakai surat pengakuan dan kemudian dibalik nama?

    sekalian untuk pertanyaan yang ini rekan….terima kasih

  • Levintz

    Member
    29 August 2016 at 11:44 am
    Originaly posted by tax-ido bertopeng:

    kl untuk bukti bangunannya apa rekan? atau bukti digabung dengan sertifikat tanahnya?

    PBB gak bayar?

  • tax-ido bertopeng

    Member
    29 August 2016 at 11:47 am
    Originaly posted by levintz:

    PBB gak bayar?

    bayar tapi kan hanya tertera tanah saja bangunan tidak

  • sucahyolukito

    Member
    29 August 2016 at 11:57 am

    laporkan saja sebagai satu kesatuan dengan menggunakan nilai wajar sesuai dengan perhitungan wajib pajak sendiri.

  • Levintz

    Member
    29 August 2016 at 11:58 am
    Originaly posted by tax-ido bertopeng:

    bayar tapi kan hanya tertera tanah saja bangunan tidak

    berarti pas buat bangunan gak ada IMB?

    salam

  • tax-ido bertopeng

    Member
    29 August 2016 at 12:00 pm
    Originaly posted by tax-ido bertopeng:

    jika dalam form A1 SPH hartanya bukan atas namanya sendiri (contoh: motor atas nama orang lain) apakah juga harus pakai surat pengakuan dan kemudian dibalik nama?

    baik rekan terima kasih…….brarti ditulis tanah dan bangunan begitu kan rekan tetapi hanya melampirkan ssertifikat tanah saja, tolong untuk pertanyaan diatas dijawab sekalian rekan

  • sucahyolukito

    Member
    29 August 2016 at 12:22 pm

    sertifikat tanah + surat pernyataan kepemilikan di depan notaris bahwa bangunan tersebut benar-benar dimiliki oleh wajib pajak tersebut.

Viewing 1 - 15 of 22 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now