Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Tax Amnesty Kesalahan tulis dalam rincian harta TA

  • Kesalahan tulis dalam rincian harta TA

     danilecarlo updated 8 years, 4 months ago 8 Members · 27 Posts
  • tax-ido bertopeng

    Member
    9 August 2016 at 11:33 am

    kami sudah mengajukan TA dan sudah dapat tanda terimanya, tetapi setelah di cek kembali ada kesalahan tulis pada sheet a1 dan b1 kolom 12 dan 13 , karena pemahaman kami itu untuk jumlah dan satuan bukti bukan harta jadi misal deposito kami tulis 1 lembar karena memang buktinya 1 lembar pakah itu diperkenankan atau akan jadi maslah dikemudian hari?terima kasih

  • tax-ido bertopeng

    Member
    9 August 2016 at 11:33 am
  • JacJas

    Member
    9 August 2016 at 1:08 pm

    bukannya memang kolom 12 dan 13 itu untuk jumlah buktinya
    kalau nilai hartanya di kolom 5

  • Bedjo Katamso

    Member
    9 August 2016 at 1:38 pm

    mengacu pada petunjuk pengisian Daftar Harta dan Utang, maka Jumlah/kuantitas- Kolom (12) di isi dengan JUMLAH Atau KUANTITAS Harta meng acu ke Kolom (13) yi. SATUAN. (satuan Pengukur Harta) : bisa Rupiah, US Dolar, Lembar, Unit, Gram, m2, dst… demikian.

  • tax-ido bertopeng

    Member
    9 August 2016 at 6:40 pm

    Iya benar seharusnya seperti itu,lalu bagaimana jika sudah terlanjur dilaporkan?apakah harus pembetulan atau bagaimana?

  • danilecarlo

    Member
    9 August 2016 at 7:54 pm
    Originaly posted by tax-ido bertopeng:

    Iya benar seharusnya seperti itu,lalu bagaimana jika sudah terlanjur dilaporkan?apakah harus pembetulan atau bagaimana?

    Kalau contoh nya deposito kan sudah cocok memang 1 lembar. Contoh lain nya tidak jelas kesalahan nya dimana?. Saya lagi lihat petunjuk pengisian. Jadi tidak jelas kesalahan rekan dimana u kolom 12 dan 13.

  • tax-ido bertopeng

    Member
    9 August 2016 at 8:02 pm

    Misal tabungan gitu saya juga tulis 1 lembar soalnya bukti rek koran nya 1 lembar rekan…..karena saya kira itu jumlah dokumennya rekan

  • danilecarlo

    Member
    9 August 2016 at 8:22 pm
    Originaly posted by tax-ido bertopeng:

    Misal tabungan gitu saya juga tulis 1 lembar soalnya bukti rek koran nya 1 lembar rekan…..karena saya kira itu jumlah dokumennya rekan

    Sebetulnya yg diminta secara aturan harta itu dirinci satu satu bukan di gabung. Jadi bila ada 5 bilyet deposito ya ditulis 5 baris satu persatu. Ada 5 rekening tabungan ya dirinci satu persatu juga. Dari contoh rekan tetap saya tidak temukan kesalahan. Tapi pendapat pribadi saya lebih penting nilai nominal dikolom 5, kalau salah dan signifikan mungkin bermasalah. Contoh seharusnya Rp 1.000.000 ditulis Rp 100.000.000. Atau maaf harta cuma rekayasa.

  • tax-ido bertopeng

    Member
    9 August 2016 at 8:57 pm

    Oh begitu rekan jd yg paling penting itu nilai hartanya kolom 5 ya…….jd JK ada kesalahan tulis di kolom 12,13 bkn suatu kesalahan yg signifikan dan bs diabakain,begitu y rekan

  • danilecarlo

    Member
    9 August 2016 at 9:09 pm
    Originaly posted by tax-ido bertopeng:

    Oh begitu rekan jd yg paling penting itu nilai hartanya kolom 5 ya…….jd JK ada kesalahan tulis di kolom 12,13 bkn suatu kesalahan yg signifikan dan bs diabakain,begitu y rekan

    Menurut oendapat saya begitu.
    Contoh rekan isi :
    Kolom 5 uang tunal …Nominal Rp 10 milyard kolom 12 dan 13 dikosongkan atau diisi apalah 1 atau Rp.
    Tidak ada yg salah dengan isian ini. Tetap diterima.
    Masalah baru muncul setelah TA. Karena pasca TA ada kewajiban lapor 6 bulan sekali sampai 3 tahun kedepan.
    Tidak tahu sanksi apa bila dana ini sejatinya cuma ada Rp 1 milyard saja…..teruskan sendiri deh….,,

  • tax-ido bertopeng

    Member
    11 August 2016 at 9:38 am

    rekan saya mau tanya lagi, bagaiman jika terjadi salah tulis untuk kode harta dan jenis harta bagaimana rekan?contoh jika rek.giro tapi ditulis tabungan apakah akan dipermasalahkan?soalnya kode hartanya beda rekan, mohon petunjuk terima kasih

  • goodmorning

    Member
    11 August 2016 at 9:45 am
    Originaly posted by tax-ido bertopeng:

    kami sudah mengajukan TA dan sudah dapat tanda terimanya, tetapi setelah di cek kembali ada kesalahan tulis pada sheet a1 dan b1 kolom 12 dan 13 , karena pemahaman kami itu untuk jumlah dan satuan bukti bukan harta jadi misal deposito kami tulis 1 lembar karena memang buktinya 1 lembar pakah itu diperkenankan atau akan jadi maslah dikemudian hari?terima kasih

    Originaly posted by tax-ido bertopeng:

    rekan saya mau tanya lagi, bagaiman jika terjadi salah tulis untuk kode harta dan jenis harta bagaimana rekan?contoh jika rek.giro tapi ditulis tabungan apakah akan dipermasalahkan?soalnya kode hartanya beda rekan, mohon petunjuk terima kasih

    tidak masalah

  • tax-ido bertopeng

    Member
    11 August 2016 at 9:55 am
    Originaly posted by goodmorning:

    tidak masalah

    baik rekan terima kasih….brarti yang penting no rekening dan jumlahnya benar ya rekan

  • danilecarlo

    Member
    11 August 2016 at 12:23 pm
    Originaly posted by tax-ido bertopeng:

    rekan saya mau tanya lagi, bagaiman jika terjadi salah tulis untuk kode harta dan jenis harta bagaimana rekan?contoh jika rek.giro tapi ditulis tabungan apakah akan dipermasalahkan?soalnya kode hartanya beda rekan, mohon petunjuk terima kasih

    Kesempatan buat surat pernyataan harta …..ingat 3 kali.
    Buat surat pernyataan harta kedua dengan mengkoreksi kesalahan kesalahan di surat pernyataan pertama.[b][/b]

  • tax-ido bertopeng

    Member
    11 August 2016 at 1:05 pm
    Originaly posted by danilecarlo:

    Kesempatan buat surat pernyataan harta …..ingat 3 kali.
    Buat surat pernyataan harta kedua dengan mengkoreksi kesalahan kesalahan di surat pernyataan pertama.[b][/b]

    jika tidak ada harta tambahan apakah harus mengajukan TA ke dua rekan?

Viewing 1 - 15 of 27 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now