Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pemotongan/Pemungutan pengenaan pph 23 atas safety vest custom

  • pengenaan pph 23 atas safety vest custom

     wverdi updated 4 months ago 2 Members · 2 Posts
  • dadang born

    Member
    15 June 2024 at 11:46 am

    halo selamat siang

    Mau bertanya, kalau pembelian alat pelindung diri (safety vest custom), apakah kena pph 23?

    kenapa bisa di bilang custom? karena disisi belakang rompi nya dikasih nama. yang mana ukuran, spesifikasi dan nama yg mau disematkan di belakang rompi diberikan dari perusahaan saya.

    Terima kasih

  • wverdi

    Member
    19 June 2024 at 1:45 pm

    1. Kalau rompinya dari rekan dan tinggal dicetakkan nama di vestnya oleh vendor maka objek PPh 23 atas jasa percetakan.

    2. Kalau rompi dan pencetakan namanya satu kesatuan maka bukan objek PPh 23 sepanjang tidak dipisahkan antara harga barang dan biaya pencetakan. Kalau dipisah dalam 1 invoice maka akan kena PPh 23 biaya pencetakannya.

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now