Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 42/PJ.23/1984
Jawaban Atas Masalah PPh Pasal 21 Dari Pt. Uniroyal Sumatera Plantations (Seri PPh Pasal 21 - 13)
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
3 Desember 1984
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 42/PJ.23/1984
TENTANG
JAWABAN ATAS MASALAH PPh PASAL 21 DARI PT. UNIROYAL SUMATERA PLANTATIONS
(SERI PPh PASAL 21 - 13)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
-
Bersama ini diteruskan kepada Saudara surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-1215/PJ.23/1984 tanggal 24 Nopember 1984 perihal "Masalah PPh Pasal 21 P.T. Uniroyal Sumatera Plantations" sebagai jawaban atas beberapa pertanyaan P.T. Uniroyal Sumatera Plantations (lampiran I - surat P.T. Uniroyal, lampiran II - surat jawaban Direktorat Jenderal Pajak).
- Surat jawaban Direktorat Jenderal Pajak tersebut hendaknya dipakai sebagai pegangan untuk menangani masalah-masalah yang kasusnya sama.
|
|
Demikian untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
A.n. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DIREKTUR PAJAK LANGSUNG
U.B.
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT,
ttd
Drs. ABRONI NASUTION
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.