Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor : SE - 05/PJ.3/1986
Bea Meterai Atas Faktur Polisi Kendaraan Bermotor (Seri BM - 03)
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
4 Februari 1986
SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK
NOMOR SE - 05/PJ.3/1986
TENTANG
BEA METERAI ATAS FAKTUR POLISI KENDARAAN BERMOTOR (SERI BM - 03)
DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
Bersama ini disampaikan kepada Saudara Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor : S-377/PJ.33/1986, tanggal 3 Pebruari 1986 kepada Pengurus GAIKINDO, Case Building Lantai IV/9 - Jalan Gatot Subroto Kav. 12 Jakarta tentang : "BEA METERAI ATAS FAKTUR POLISI KENDARAAN BERMOTOR" untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Demikian untuk dimaklumi.
A.n. DIREKTUR PAJAK TIDAK LANGSUNG
KEPALA BAGIAN SEKRETARIAT
ttd
ABDUL HADI PULUNGAN, S.H
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.