Pengmas FIA UI Berikan Pendampingan Implementasi Kebijakan Retribusi PBG di Kota Depok

Terkait dengan kondisi ini, Rahman Pujiarto selaku Sekretaris DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Depok menyatakan “Kami menjumpai kesulitan dalam implementasi ini PBG karena berbeda dengan pengaturan dalam IMB. Selain itu, saat PP keluar, kami mengalami kesulitan karena proses penyelenggaraan PBG melibatkan tiga dinas berbeda yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), dan DPMPSTSP untuk Kota Depok. Karena bentuk kelembagaan di daerah yang berbeda-beda, kami juga mengalami beberapa kesulitan teknis lainnya,” tambah Rahman.

Dalam hal ini, Pemkot Depok perlu melakukan pemungutan retribusi PBG melalui PTSP sebagaimana pemungutan retribusi IMB yang selama ini dilakukan. Selanjutnya, guna mengakomodasi pengaturan pemungutan retribusi PBG pada PP 16 Tahun 2021 pada masa transisi, Pemerintah Kota Depok dapat membentuk Satuan Tugas PBG yang melibatkan 3 institusi, yaitu DPMPTSP, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di bawah koordinasi DPMPTSP,” kata Murwendah, MA menanggapi apay g disampaikan oleh Rahman.

Kegiatan Pendampingan Pemetaan Peluang dan Tantangan Implementasi Kebijakan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Depok ini berlangsung pada sepanjang November hingga Desember 2022 melalui serangkaian kegiatan diskusi. Tim Pengabdian Masyarakat terdiri dari beberapa akademisi dari FIA UI yaitu Ketua Depatemen Ilmu Administrasi Dr.Inayati, M.Si; Murwendah, S.I.A, M.A selaku sekretaris DIAF FIA UI; Wulandari Kartika Sari, S.Sos, M.A;  Mohamad Luhur Hambali, S.I.A., M.A.; dan didukung oleh mahasiswa dari KOSTAF FIA UI serta tenaga pendukung lainnya. Sementara pihak Pemerintah Walikota Depok diwakili oleh Rahman Pujiarto selaku Sekretaris DPMPTSP; Dudi Miraz Imaduddin selaku Kepala Disrumkim Kota Depok; Damay Sherdipa selaku Koordinator Pengaduan, Pengawasan, dan Regulasi; dan  Irwansyah dari bidang Data dan Informasi; dan Mia Setyani, dari Bidang Pelayanan DPMPTSP, serta peserta lainnya dari dua dinas terkait.

Categories: Tax Event

Artikel Terkait