Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 10576/PP/M.VII/15/2007
Kategori : PPh Badan
Koreksi atas Penghasilan Netto sebesar Rp. 1.655.155.721,00, yang dikarenakan adanya pengenaan norma Penghasilan Netto untuk menghitung pajak yang terutang.
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 10576/PP/M.VII/15/2007
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.