Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 10190/PP/M.V/16/2007
Kategori : PPN dan PPnBM
Koreksi Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp. 487.740.538,00 yang terdiri dari :
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.
Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put. 10190/PP/M.V/16/2007
Dokumen ini diketik ulang dan diperuntukan secara ekslusif untuk www.ortax.org dan TaxBaseX. Pengambilan dokumen ini yang dilakukan tanpa ijin adalah tindakan ilegal.