Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Tidak Bisa melakukan Pelaporan realisasi PPH 21 PMK 82-2021
Tidak Bisa melakukan Pelaporan realisasi PPH 21 PMK 82-2021
Saya mengalami masalah saat pelaporan Realisasi PPH 21 PMK, dimana pada saya klik kirim keluar kode eror
"Anda hanya dapat melaporkan Masa Pelaporan dari masa 08 2021"
Padahal saya mau melapor masa 7, seingat saya masa pelaporan realisasi untuk PMK ini maksimal tanggal 20 kan ya ? kira-kira ada yang bisa kasih solusi bagaimana agar saya bisa melapor realisasiny ?
cek file realisasinya apakah sudah benar, karena penomoran dan file realisasi menggunakan format baru.
saya barusan masih bisa lapor tanpa masalah.
Viewing 1 - 3 of 3 replies