Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Tagihan listrik, air dan telpon diakui kapan
Tagihan listrik, air dan telpon diakui kapan
Dear rekan ortax
saya ada pertanyaa, maaf kalau mungkin terkesan sepele, tp jujur daripada saya pendam hehe
Contoh: utk tagihan seperti listrik, air dan telpon, pemakaian agustus, tentu akan ditagih di bulan september
nah pertanyaannya, biaya2 tersebut sebaiknya diakui biaya bulan kapan?
karena kalau saya melihat invoice nya lgsng, tagihan2 tersebut oleh negara dimasukkan ke bulan september, meskipun itu pemakaian agustus
- Originaly posted by wilsonfisk:
nah pertanyaannya, biaya2 tersebut sebaiknya diakui biaya bulan kapan?
agustus
By.listrik
Cad.listrikseptember Wktu bayar
Cad.listrik
Bank yang sudah berlangsung, rekan catat dibulan apa?
saya catat lgsng di pengeluaran uang tersebut rekan, jd misal tagihan juli dibayar agustus ya saya biayakan di agustus
apa kah seperti itu tidak apa2?
gpp rekan, metode cash basis berarti kan pengakuan beban listriknya.
kalau mau pengeluaran juli diakui dibulan juli mesti pake metode akrual, agak lebih sulit dalam pencatatannya.- Originaly posted by wilsonfisk:
apa kah seperti itu tidak apa2?
tidak apa2 rekan…wajar ko…
oh begitu, berarti pembukuan ini memakan metode campuran tidak masalah ya?
jadi kl penjualan memakai akrual basis, sementara biaya memakai cash basis?
krn pasti susah sekali utk taat satu asas