Selamat Pagi para suhu.
Saya mau tanya. Modal awal berupa Aset Tetap. Setelah beberapa tahun pemilik meminta balik modal dari modalnya tersebut, Yang saya tanyakan adalah perhitungannya gimana ya? secara pajak gimana ya?
Jenis asetnya apa rekan?
Wajarnya jika ada pengalihan kepemilikan dapat muncul PPh final, BPHTB dan PPN…tapi tergantung jenis asetnya ya rekan…Aset Tetap ( kendaraan, mesin produksi dll )
kena PPN rekan
Viewing 1 - 5 of 5 replies