Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › jurnal atas PPN yang dibayarkan pihak lain
jurnal atas PPN yang dibayarkan pihak lain
dear rekan rekan,
mohon pencerahannya, jika kita mempunyai tagihan ekspedisi misal DPP 10.000 PPN 100, dan tagihan itu ternyata terbagi 2 pembebanan pembayaran. ada uang masuk yang dibebankan pembeli atas ongkir misal DPP 900 PPN 9, sisanya menjadi tagihan kita DPP 9.100 PPN 91.
bagaimana ya rekan, jurnal semestinya pada uang masuk ongkir yang kita bebankan kepada pembeli, dan jurnal pada saat kita pembayaran ekspedisi tersebut. mohon bantuannya, terima kasih.- Originaly posted by abdul hadi:
uang masuk ongkir yang kita bebankan kepada pembeli
Bank pada pendapatan
Originaly posted by abdul hadi:jurnal pada saat kita pembayaran ekspedisi tersebut
Beban Expedisi pada bank
Viewing 1 - 3 of 3 replies