• biaya Undertable

  • belajar pajak yuk

    Member
    11 May 2021 at 6:41 am
  • belajar pajak yuk

    Member
    11 May 2021 at 6:41 am

    Dear Rekan Ortax mohon bantuannya,

    Perusahan kami bergerak dibidang Biro Jasa. Pendapatan kami yang utama dari jasa peratara atau istilah kasarnya CALO. yang mau kami tanya hampir 65 % biaya yang kami keluarkan adalah biaya Under Table. bagaimana caranya yah agar biaya tersebut dapat dibiayakan secara fiskal ?
    mengingat untuk biaya tersebut tidak ada buktinya seperti Invoice ataupun kwitansi. dan jika tidak ada biaya under table tersebut maka perusahan kami juga tidak akan ada penghasilan.

    sebelumnya terima kasih

  • Gorbacev

    Member
    11 May 2021 at 7:45 am

    Tidak bisa dibiayakan, karna nanti kalo ketauan ttp dikoreksi.

  • yabufuu

    Member
    11 May 2021 at 9:24 am

    Memang tidak bisa dibiayakan rekan, begitulah resiko perusahaan anda..
    Mungkin bisa di tax planning dengan kredit pajak, supaya KB tahunan tidak banyak.

  • CHINMI KUIL DAIRIN

    Member
    19 May 2021 at 5:03 am

    Dibiayakan secara komersial tetap bisa namun secara fiskal akan dikoreksi.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now