Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › PPh 21 atas THR ditunjang, Bonu
Dear Rekan.
Bagaimana cara perhitungan PPh 21, Jika:
1. PPh 21 atas THR ditunjang.
2, PPh 21 atas Bonus di Tanggung.In Case THR dan Bonus tersebut diperloleh dalam 1 masa yang sama.
Thanks.
Viewing 1 - 2 of 2 replies