Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Jurnal Akuntansi Lebih Bayar PPh 21

  • Jurnal Akuntansi Lebih Bayar PPh 21

     yap30 updated 3 years ago 2 Members · 3 Posts
  • Hendrieks

    Member
    14 April 2021 at 7:01 am

    Halo Rekan Ortax,

    Mohon bantuannya jika ada kasus misalnya:

    Pada bulan februari data yang di dapat untuk pph 21 nilainya LB 100,000 (misalkan karena ada karyawan resign)

    Jurnal yang saya catat di Februari bagaimana ya? Apakah seperti ini?

    Dr. Uang Muka PPh 21 100,000
    Cr. Beban PPh 21 100,000

    Kasus 2:
    Pada Masa Februari PPh 21 100,000

    Kemudian dijurnal di Februari
    Dr. Beban PPh 21 100,000
    Cr. Hutang PPh 21 100,000

    Pada saat pembayaran
    Dr. Hutang PPh 21 100,000
    Cr. Kas 100,000

    Namun ternyata terjadi kesalahan komunikasi ternyata Bulan februari pph 21 LB 100,000 bukan KB 100,000
    PPh 21 Februari 100,000 sudah dibayar namun belum dilaporkan

    Bagaimana jurnal adjustment nya ya?

    Mohon bantuannya suhu ortax. Terimakasih

  • Hendrieks

    Member
    14 April 2021 at 7:01 am
  • yap30

    Member
    14 April 2021 at 12:18 pm

    apus semua jurnal. bikin jurnal biaya ddm pada kas/bank saat kompensasi jurnal hutang pph 21 pada biaya ddm

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now