Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Jurnal Akuntansi Lebih Bayar PPh 21
Halo Rekan Ortax,
Mohon bantuannya jika ada kasus misalnya:
Pada bulan februari data yang di dapat untuk pph 21 nilainya LB 100,000 (misalkan karena ada karyawan resign)
Jurnal yang saya catat di Februari bagaimana ya? Apakah seperti ini?
Dr. Uang Muka PPh 21 100,000
Cr. Beban PPh 21 100,000Kasus 2:
Pada Masa Februari PPh 21 100,000Kemudian dijurnal di Februari
Dr. Beban PPh 21 100,000
Cr. Hutang PPh 21 100,000Pada saat pembayaran
Dr. Hutang PPh 21 100,000
Cr. Kas 100,000Namun ternyata terjadi kesalahan komunikasi ternyata Bulan februari pph 21 LB 100,000 bukan KB 100,000
PPh 21 Februari 100,000 sudah dibayar namun belum dilaporkanBagaimana jurnal adjustment nya ya?
Mohon bantuannya suhu ortax. Terimakasih
apus semua jurnal. bikin jurnal biaya ddm pada kas/bank saat kompensasi jurnal hutang pph 21 pada biaya ddm