Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Akuntansi Pajak › Penambahan Modal PT
Dear all,
Mohon pencerahannya, saya mau bertanya, jika sebuah PT mempunyai modal awal di th. 2015 dengan setoran modal dari A 100 jt dan setoran modal dari B 100 jt. Seiring berkembangnya perusahaan tersebuat, kemudian di tahun 2019 terjadi perubahan modal dimana Setoran Modal dari A 200jt, setoran modal dari B 200jt , setoran modal dari C 400jt dan setoran modal dari D 200jt. Setoran modal C & D disetorkan secara tunai. Sedangkan penambahan setoran modal A & B diakui dari aktiva tetap yang dimiliki selama tahun berjalan dari tahun 2015 – 2019. Bagaimana jurnal untuk setoran modal A & B yang diambilkan dari aktiva tetap?
Terima kasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies