Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › Berapa Nomor KLU atas Online Trading Saham di Bursa Efek Indonesia?
Berapa Nomor KLU atas Online Trading Saham di Bursa Efek Indonesia?
Halo Rekan semua,
Ini ada pertanyaan untuk yang usahanya hanya online trading saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) saja, berapa no. kode KLU-nya?
Mengingat secara Peraturan Dirjen Pajak dengan Nomor PER- 17 /PJ/2015 Tentang Norma Penghitungan Penghasilan Neto, tidak ditemukan untuk klasifikasi usaha tersebut di atas.
Terima kasih rekan sebelumnya.halo rekan happy333, klo misalnya rekan hanya trading gt, KLU untuk apa ya?
Setahu saya untuk jual beli saham yang melalui BEI sudah dikenakan pajak yang bersifat final, yaitu 0,1% dari setiap transaksi penjualan. karena sudah dikenakan final, maka di SPT Tahunan tidak perlu dihitung kembali, cukup dilaporkan di bagian Penghasilan dikenakan PPh Final.
semoga membantu.
Makasih rekan Jun1902,
ya utk transaksi penjualan saham sudah dikenakan PPh Final 0.1% dari jumlah bruto penjualan.Ingin melakukan perubahan KLU karena KLU usaha fisik yg lama, sudah berhenti tidak beroperasi lagi sekarang.
Jadi utk menghindari perbedaan KLU di profil SPT, karena saat ini penghasilan dari online trading saham saja.
Cuma memang belum menemukan KLU yang pas mendekati jenis usaha di atas.
Trims ya..