Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Sanksi Administrasi setelah UU Cipta Kerja

  • Sanksi Administrasi setelah UU Cipta Kerja

     Redaksi Ortax updated 3 years, 2 months ago 1 Member · 2 Posts
  • Redaksi Ortax

    Administrator
    23 February 2021 at 2:59 am
  • Redaksi Ortax

    Administrator
    23 February 2021 at 2:59 am

    Mohon informasinya sekarang untuk tarif sanksi administrasi bisa berubah setiap bulan ya?
    Penentuan tarif yang dipakai pada saat bulan pembayaran atau pada saat STP diterbitkan ya?
    Misal kami membayar kurang bayar ppn masa oktober 2019 pada 30 Nopember 2020 (karena pembetulan),
    Apakah tarif bunga Pasal 8 ayat (2a) yang dipakai tarif yang berlaku di bulan Nopember 2020 sesuai 540/KMK.10/2020 sebesar 0,99%?

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now