Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain PENGAKUAN AKTIVA TETAP

  • PENGAKUAN AKTIVA TETAP

     na_214 updated 3 years, 2 months ago 2 Members · 4 Posts
  • na_214

    Member
    15 February 2021 at 7:10 am
  • na_214

    Member
    15 February 2021 at 7:10 am

    Rekan2 saya ingin bertanya. Ada sebuah aktiva tetap berupa kendaraan di perusahaan tempat saya bekerja. tahun perolehan 2018. tapi belum pernah dicatat/dibukukan, otomatis tidak muncul di neraca. Lalu tahun 2020 lalu ada pengeluaran berupa service kendaraan ybs.
    pertanyaan saya adalah :
    1) bagaimana tindakan yang harus saya ambil ? ada biaya service kendaraan tp kendaraan ybs tidak ada di neraca
    2) jika saya ingin mengakui kendaraan tersebut, prosedur dan jurnal nya bagaimana ? apakah ikut harga perolehan di thn 2018 ? bagaimana dengan akumulasi penyusutan nya ?

    trims

  • yap30

    Member
    15 February 2021 at 12:13 pm

    1. korfis biaya saat itung pajak tahunan
    2. jurnal kendaraan pada hutang lain" sebesar nilai beli

  • na_214

    Member
    17 February 2021 at 3:58 am

    Bukannya tinggal di masukin di neraca HP kendaraan dan akumulasi penyusutannya ? kemudian selisih nilai di neraca dimasukkan kedalam akun Laba Ditahan ?

    Mohon penjelasan lebih lanjut

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now