Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Aset menggunakan data direktur
Bagaimana pencatatan akuntansinya jika direktur membangun aset (dlm hal ini kolam) tapi menggunakan uang pribadi, terkadang di trf langsung ke kepala proyek atau di tf ke kas tp dari rekening pribadi,,
- Originaly posted by lianalarasani:
Bagaimana pencatatan akuntansinya jika direktur membangun aset (dlm hal ini kolam) tapi menggunakan uang pribadi, terkadang di trf langsung ke kepala proyek atau di tf ke kas tp dari rekening pribadi,,
napain di catat akuntansinya (jurnal) ? emang direkturnya (OP) melakukan pembukuan? paling dicatat ke kolom harta aja di spt op nya
Viewing 1 - 3 of 3 replies