Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Ongkos pengiriman penjualan UMKM
Ongkos pengiriman penjualan UMKM
Dear rekan Ortax,
Jika kita posisinya UMKM CV kan untuk 2021 masih pakai tarif final 0.5%, nah saat penjualan barang selain nilai barangnya ada juga ongkos pengiriman, apakah itu juga kena pph 0.5% atau hanya barangnya saja? mohon pencerahannya
Viewing 1 - 2 of 2 replies