Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Jurnal Pencatatan PPH Final

  • Jurnal Pencatatan PPH Final

  • popi

    Member
    29 December 2020 at 9:22 am
  • popi

    Member
    29 December 2020 at 9:22 am

    Sore Rekan ortax

    Bisa di bantu untuk jurnal dari transaksi berikut kita ada sewa tempat ke suatu PT.XYZ sebesar 100 jt.karena ketidaktauan tidak di potong PPH 10 %

    maka jurnal pembayaran :
    sewa di bayar dimuka 100 jt
    Bank 100 jt

    setelah dapat info ternyata harus di potong dan setor PPH 10 Jt PT.XYZ memberikan kami uang tunai 10 jt untuk kami setorkan memakai NPWP Kami.bagaimana mencatat nilai 10 jt ini sementara dari awal tidak ada mencatat hutang pajak.

  • indrianiambarsari019

    Member
    29 December 2020 at 11:18 am

    Menurut saya jurnalnya adalah sebagai berikut :

    Beban PPH Final (d) Rp10.000.000,-
    Kas (k) Rp10.000.000,-

    Tidak mempengaruhi jurnal sebelumnya. Cmiiw.

  • popi

    Member
    30 December 2020 at 3:19 am
    Originaly posted by indrianiambarsari019:

    Beban PPH Final (d) Rp10.000.000,-
    Kas (k) Rp10.000.000,-

    sepertinya tidak cocok rekan karena tidak ada pengeluaran kas di transaksi ini

    ada yang bisa bantu

  • abdul hadi

    Member
    30 December 2020 at 3:38 am

    Uang Masuk ;
    Kas/Bank (D) 10jt
    Hutang PPH PASAL 4 Ayat 2 (K) 10 Jt

    Uang Keluar Ketika Pembayaran PPH ;
    Hutang PPH PASAL 4 Ayat 2 (D) 10 Jt
    Kas/Bank (K) 10jt

    Mohon Koreksinya Jika salah.

  • popi

    Member
    30 December 2020 at 4:11 am
    Originaly posted by abdul hadi:

    Uang Masuk ;
    Kas/Bank (D) 10jt
    Hutang PPH PASAL 4 Ayat 2 (K) 10 Jt

    Uang Keluar Ketika Pembayaran PPH ;
    Hutang PPH PASAL 4 Ayat 2 (D) 10 Jt
    Kas/Bank (K) 10jt

    apakah Bukti Potong tetap kita terbitkan?

  • indrianiambarsari019

    Member
    30 December 2020 at 4:17 am
    Originaly posted by popi:

    sepertinya tidak cocok rekan karena tidak ada pengeluaran kas di transaksi ini

    Mohon maaf, jika uang 100jt ini sudah termasuk pph 10%

    Jurnal pembayaran :

    Sewa dibayar di muka (d) Rp100.000.000,-
    Kas (k) Rp100.000.000,-

    Jurnal koreksi :

    Kas (d) Rp10.000.000,-
    Sewa dibayar di muka (k) Rp10.000.000,-

    Jurnal membayar pph

    beban pph (d) Rp10.000.000,-
    Kas (k) Rp10.000.000,-

    Mohon koreksinya

  • abdul hadi

    Member
    30 December 2020 at 4:35 am

    Tetap diterbitkan rekan, karena landasan kita untuk pembayaran PPH Final itu ya bukti potong tersebut. Menurut saya begitu, mungkin ada pendapat lain dari rekan rekan.

Viewing 1 - 8 of 8 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now