Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › sertifikat elektronik
sore..
saya mau tanya apakah kita bisa mengajukan perpanjang sertifikat elektronik jika sertifikat elektronik kita belum kadaluarsa ?Ajukan pencabutan dahulu, setelah itu pengajuan kembali sertifikat elektronik..
apakah bisa surat pencabutan saya email barengan dengan pengajuan kembali sertel nya rekan ?
Viewing 1 - 4 of 4 replies