Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Akuntansi Pajak Pelunasan Piutang dengan Asset

  • Pelunasan Piutang dengan Asset

     Erzzza updated 3 years, 4 months ago 1 Member · 2 Posts
  • Erzzza

    Member
    11 December 2020 at 8:15 am
  • Erzzza

    Member
    11 December 2020 at 8:15 am

    Selamat Sore Rekan, Saya mau tanya, kebetulan ada pelanggan yang memiliki kredit macet, dia menawarkan asset (dalam hal ini tanah) sebagai pelunasan atas piutangnya.. Kalau dilihat dari nilai tanah dan nilai piutangnya sebanding (bisa diterima).. yang saya mau tanyakan:
    1. bagaimana dalam aspek perpajakan, apakah hal tsb diperbolehkan?
    2. kalau memang diperbolehkan bagaimana penjurnalannya ya?
    3. aspek apa saja yang harus diperhatikan?

    trims rekan.. Stay Save selalu…

Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now