Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Perlakuan akuntansi aset tetap yang masih atas nama pribadi pemilik

  • Perlakuan akuntansi aset tetap yang masih atas nama pribadi pemilik

     anisadwi68 updated 3 years, 3 months ago 1 Member · 2 Posts
  • anisadwi68

    Member
    11 December 2020 at 3:20 am

    Dear rekan-rekan sekalian,

    Sebut saja sebuah perusahaan memiliki aset tetap berupa bangunan, kendaraan, dan mesin produksi. Namun aset tetap ini masih atas nama pribadi pemilik perusahaan. Rencananya pada saat laporan tahunan 2020, aset tetap ini akan dihapuskan dari perusahaan dan dianggap perusahaan menyewa aset tetap tersebut dari pemilik.

    Pertanyaan saya adalah:
    1. Apakah penghapusan aset tetap tersebut masih memerlukan Berita Acara Penghapusan Aset (karena sejak awal diakui sebagai aset perusahaan meski masih menggunakan nama pribadi) ?
    2. Untuk pemotongan PPh atas sewa bangunan dan kendaraan tersebut seharusnya pemilik perusahaan yang melapor dan memberikan bupot atau perusahaan itu sendiri yang melapor dan memberikan bupot ke pemilik ?

    Terima kasih sebelumnya

  • anisadwi68

    Member
    11 December 2020 at 3:20 am
Viewing 1 - 2 of 2 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now