Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › CB-51 Jumlah setor melebihi nilai sisa ketetapan.
CB-51 Jumlah setor melebihi nilai sisa ketetapan.
Selamat pagi, saya mau tanya apakah maksud dari CB-51
Jumlah setor melebihi nilai sisa ketetapan. ini muncul pada saat saya membuat ebiling STP.
Mohon pencerahannya rekan. Terima kasihini sudah ada solusinya rekan ?
saya juga mengalami hal yang samaApakah di saat bersamaan menerima SKPLB? jika iya kemungkinan nilai SKPLB tsb sudah dikompensasi ke STP. Kl gak ada sebaiknya menghubungi KPP.
Viewing 1 - 4 of 4 replies