Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 Pengenaan PPh Pasal 21 atas hadiah lomba kepada orang yang belum memiliki npwp

  • Pengenaan PPh Pasal 21 atas hadiah lomba kepada orang yang belum memiliki npwp

     eddy_20 updated 3 years, 4 months ago 2 Members · 3 Posts
  • irmaanr

    Member
    30 October 2020 at 3:33 am
  • irmaanr

    Member
    30 October 2020 at 3:33 am

    selamat siang rekan.

    Mohon bantuannya untuk perhitungan pph pasal 21 atas hadiah lomba tapi yang menerima belum memiliki npwp.
    misalkan . x mendapat hadiah sebesar Rp. 30.000.000 dari perlombaan . tapi x ini tidak memilki npwp. bagaimana perhitungan pph pasal 21 nya yh rekan?

  • eddy_20

    Member
    30 October 2020 at 3:56 am

    5% x 30jt = 1,5jt
    Karena tdk ada NPWP maka ditambahkan 20% menjadi 1,8jt.

    cmiiw

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now