Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Badan pencantuman beban sewa di SPT

  • pencantuman beban sewa di SPT

     Aladdin19 updated 3 years, 6 months ago 3 Members · 5 Posts
  • EVINOVI

    Member
    19 October 2020 at 1:27 am
  • EVINOVI

    Member
    19 October 2020 at 1:27 am

    pagi rekan2

    prusahaan menyewa gedung untuk operasional seharga 55jta setahun
    dimulai bulan maret

    untuk pencantuman di spt badan haruskah sesuai akta 55jta atau di adjust perbulan?? sementara pph 4(2) sewa dibayarkan langsung setahun

  • paklaw

    Member
    19 October 2020 at 2:01 am
    Originaly posted by EVINOVI:

    prusahaan menyewa gedung untuk operasional seharga 55jta setahun
    dimulai bulan maret

    untuk pencantuman di spt badan haruskah sesuai akta 55jta atau di adjust perbulan?? sementara pph 4(2) sewa dibayarkan langsung setahun

    adjust perbulan saja, karena 55jt tidak diakui semua ditahun yg bersangkutan

  • EVINOVI

    Member
    19 October 2020 at 2:24 am

    lalu sisanya? sewa dibayar dimuka?

    apakah sesuai dengan peraturan pajak?

  • Aladdin19

    Member
    19 October 2020 at 6:23 am

    Ya sewa dibayar dimuka, karna emang sisanya (Januari sd Maret) tahun depannya belum kepake.

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now