Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › INSENTIF PPH 25 Badan
Selamat siang reka ortax..
sya mau tanya soal insentif PPH badan..
itu cara pengajuannya gimana ya rekan, dan teknik pelaporannya gimana????
tarif yang di laporkan berapa persen dari profit?peraturan terbaru ada di PMK 110/PMK.03/2020, silahkan baca peraturan tersebut. Ada pengurangan 50% angsuran PPh 25.
Viewing 1 - 3 of 3 replies