Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Orang Pribadi Saya takut selama ini salah bayar terkait pph final UMKM

  • Saya takut selama ini salah bayar terkait pph final UMKM

     paklaw updated 3 years, 6 months ago 2 Members · 3 Posts
  • ahmadazmie

    Member
    12 October 2020 at 2:03 pm

    Saya tidak tau selama ini, apakah pelaporan saya bener atau enggak.

    Misal omset september 2018 , 300 juta. Maka saya bayar awal oktober 1,5 juta.
    .
    Misal omset oktober 2018, 350 juta. Maka saya bayar awal november 2018 1,75 juta.
    .
    Jadi tiap bulan saya bayar beda beda terus.
    .
    Saya pernah liat perhitungan org di setahunkan dulu. Terus dihitung baru dibagi 12. Nah saya bingung. Kalau begitu berarti menggunakan data tahun lalu. Misal tahun 2018 dihitung sampai desember 2018. Hitung kali 0,5% nya karena tarif pph final. Baru dapat angka. Bayar nya dari januari 2019 sampai desember 2019 atas dasar perhitungan data tahun 2018. Terus bagi rata. Bayar tiap bulannya sama. Apakah ini bener?.
    .
    .
    Jadi proses saya bayar ditahun yang sama salah , seperti omset oktober 2018, bayarnya awal november 2018, bener?. Dengan bayar pajak per bulan nnya beda beda. atau harusnya saya setahunkan dahulu? , bayarnya tahun depan.

    saya kecampur campur konsep pph 25 dan 29, dengan pph final keliatannya,, mohon bantuannya rekan.

  • ahmadazmie

    Member
    12 October 2020 at 2:03 pm
  • paklaw

    Member
    13 October 2020 at 1:43 am
    Originaly posted by ahmadazmie:

    Misal omset september 2018 , 300 juta. Maka saya bayar awal oktober 1,5 juta.
    .
    Misal omset oktober 2018, 350 juta. Maka saya bayar awal november 2018 1,75 juta.
    .
    Jadi tiap bulan saya bayar beda beda terus.

    ini benar

    tidak ada aturan pembayaran PPh Final (PP23) 0,5% dengan cara pakai omset disetahunkan rekan. mgkin itu hitungannya untuk hal lain

Viewing 1 - 3 of 3 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now