Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Adjust PPH 21 karena insentif BPJS
Adjust PPH 21 karena insentif BPJS
Siang, para rekan terhormat.
Mau tanya, cara adjust PPH 21 perusahaan akibat ada pengurangan Penghasilan Bruto karna ada insentif BPJS itu yaapa ya?
Maksud Adjust ini agar PPH 21 Tahunan nya gk Lebih Potong ya?
Notice Me, rekan-rekan.
Adjust saja di bulan berjalan pengurangan bruto (JKK, JKM) nya jika tidak mau pembetulan.
Viewing 1 - 4 of 4 replies