• EFAKTUR V 3

     ingintautax updated 3 years, 6 months ago 3 Members · 5 Posts
  • ingintautax

    Member
    1 October 2020 at 6:10 am

    siang para senior ortax,

    mau tanya ini. maksud dar masa pajak masukan di menu prepopulated itu apa y ?

    apa jika pilih masa pajak bln september, maka fp.masukan yang akan di lapor di bln 9 atau semua fp yg blm dikreditkan atau blm dilaporkan di spt masa ppn ?

    tolong masukannya

  • ingintautax

    Member
    1 October 2020 at 6:10 am
  • budul

    Member
    1 October 2020 at 7:25 am
    Originaly posted by ingintautax:

    fp.masukan yang akan di lapor di bln 9 atau semua fp yg blm dikreditkan atau blm

    Keduanya betul, yang muncul adalah daftar pajak masukan (keluaran yang diterbitkan penjual di masa September) dan semua pajak masukan yang belum dikreditkan sampai dengan masa 3 bulan ke belakang.

    Jadi faktur pajak masukan di dalam daftar yang nantinya akan diupload adalah pajak masukan yang akan dilaporkan pasa masa September.

  • bro_pajak

    Member
    1 October 2020 at 7:35 am

    yang muncul hny FPM yg "bisa & belum" dikreditkan di masa tersebut

  • ingintautax

    Member
    2 October 2020 at 4:01 am

    tq rekan atas infonya.

    trus utk pelaporan spt masa ppn , bagaimana y rekan ?. apa tdk perlu di buat csvnya lagi ?

    cuman kita buat pelaporan sptnya lewat webnya saja. ?

    tlong pencerhannya rekan sekalian

Viewing 1 - 5 of 5 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now