Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › Pengantar Akuntansi
Yth,
Mohon bantuan jelaskan
Bpk G direktur keuangan, perusahaan kontraktor PT. ABC, mengajukan pinjaman kepada Bank sebesar Rp. 200.000.000,- untuk membiayai kegiatan operasional perusahaan. Bpk Gu akan menyerahkan kepada Bank, hanya Laporan Posisi Keuangan saja dan meminta akuntan perusahaan untuk tidak menyertakan Laporan Keuangan lainnya karena terdapat kerugian. Bila hal ini diketahui Bank kemungkinan permohonan kredit PT. ABC, akan ditolak oleh Bank.
Bagaimana menurut Anda tindakan yang dilakukan Bapak Gunawan, jelaskan jawaban Anda.Pihak bank harusnya meminta lapkeu sebelum memberikan kredit kepada PT. ABC.
Kok berasa kaya tugas kuliah dibawa ke forum.
hahaha