Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PPFTZ-03 BATAM
Pagi semuanya,
mau tanya rekan :
1. mengenai PPFTZ-03 ke Batam, kami dapat informasi dari ekspedisi kalau pengiriman dari Jakarta ke Batam itu harus menerbitkan Invoice yang tidak ada PPN-nya (hanya DPP per tgl. 01 Jul 2020), apakah ada peraturannya rekan mengenai ini, karena sebelumnya kami kirim selalu mencantumkan nilai ppn nya walaupun ppn-nya tidak dipungut ??2. Kami kan ada program beli 6 gratis 1, tetapi menurut ekspedisi setiap bonus gratisannya itu pengirimannya dan packing listnya harus dipisah, sedangkan pengirimannya hanya beberapa pcs, apakah memang ada aturannya untuk dipisah rekan ??
terima kasih..
regards,
dhar16
Viewing 1 - 2 of 2 replies