Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Orang Pribadi › pph usaha toko dan usaha sampingan membantu startup
pph usaha toko dan usaha sampingan membantu startup
Halo,
Mohon masukannya untuk kasus saya,
Saat ini saya punya usaha toko dengan omzet sekitar 40jt/bulan. saya bayar dengan pph final 0,5%.
rencana untuk bulan depan saya akan membantu teman saya membuat program dengan bantuan keuangan sebesar 300juta yang akan diberikan dalam 3 tahap setiap 3 bulan. Uang akan ditransfer dari perusahaan di Australia.
Untuk tambahan penghasilan ini bagaimana cara menghitung pajaknya? saya masukan sebagai tambahan omzer pada usaha toko dan kena pph final 0,5% ataukah saya masukan dengan perhitungan tersendiri?
Perhitungan tersendiri yang 300jt x 50% = 150jt – ptkp 54jt = 96jt * 5%?
Terima kasih sebelumnya untuk pencerahannya.