Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › Pencacatan akuntansi Insentif PPh 25
Pencacatan akuntansi Insentif PPh 25
Dear rekan ortax,
Mau tanya, bagaimana pencatatan akuntansi untuk pengurangan angs. PPh 25 sebesar 30% saat pembayaran angsurannya. Apakah langsung dikurang nilainya?
Angs. perbulan 6.500.000
pot. 30% 1.950.000Mohon dibantu
Terima kasih.jurnal : angsuran pph 25 4.550.000 (D)
kas / bank 4.550.000 ( K)berarti langsung dijurnal seperti biasanya ya..
Viewing 1 - 4 of 4 replies