Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Pasal 21 › Daftar Rician PPh 21 DTP tidak di berikan ke bagian pajak
Daftar Rician PPh 21 DTP tidak di berikan ke bagian pajak
Dear Rekan Ortax
saya ingin melaporkan insentif PPh 21 DTP, kendala nya bagian HRD tidak memberikan rician siapa saja yang berhak mendapat insentif PPh 21. dengan alasan Data rahasia. dan saya hanya di informasikan total bruto dan total Insentif PPh 21 saja.
dan kata nya untuk rekapan pelaporan bisa print out dan di laporkan di akhir tahun.
lah terus bagai mana saya bisa melaporkan Insentif PPh 21 tiap bulan nya jika tidak di berikan informasi lengkap? hanya total DPP dan total insentif. apa di berbolehkan rekan.- Originaly posted by bayu_91:
lah terus bagai mana saya bisa melaporkan Insentif PPh 21 tiap bulan nya jika tidak di berikan informasi lengkap? hanya total DPP dan total insentif. apa di berbolehkan rekan.
Tidak bisa, harus dirinci per orang nya.
Klo memang HRD berkekuh seperti itu, rekan suruh isi form nya sendiri saja, rekan yang ngelaporin dalam pengawasan mereka. (misal kwatir datanya dibuka)
Format laporan realisasi nya kasi ke bagian HRD – Payroll, supaya diisi karena menurut PMK harus dilaporkan realisasinya, tidak cukup hanya dilaporkan total nya.
Nanti sudah selesai, rekan yang buka layanan e-reportingnya, lalu diupload oleh bagian HRD – Payroll, lalu print BPS nya.
- Originaly posted by millisar:
Format laporan realisasi nya kasi ke bagian HRD – Payroll, supaya diisi karena menurut PMK harus dilaporkan realisasinya, tidak cukup hanya dilaporkan total nya.
Nanti sudah selesai, rekan yang buka layanan e-reportingnya, lalu diupload oleh bagian HRD – Payroll, lalu print BPS nya.
ya betul rekan seharus nya begitu yang melaporkan HRD nya, yang jadi masalah penggajian kita handle oleh PT, lain, yang di mana perusahaan tersebut merupakan milik bos kami. dan biasa saya hanya meaporkan saja pph 21 nya. yang saya heran di perusahaan tersebut penerapan pelaporan nya total nya saja, itu juga saran dari supervisor pajak perusahaan tersebut. dan saya sudah meminta berkali kali. dan jawaban nya perusahaan mereka juga melaporkan Total nya saja. begitu rekan
- Originaly posted by bayu_91:
pelaporan nya total nya saja
itu yaapa kok Total saja? kan dari Form nya udh jelas harus ada identitas nya.