• PBK PPh 22 impor

     lisaniel updated 3 years, 9 months ago 2 Members · 4 Posts
  • lisaniel

    Member
    28 July 2020 at 3:41 am

    Dear rekan ortax
    mohon info sbb :
    Perush kami terdaftar tahun 2019, dan belum mengajukan surat pemberitahuan kalau akan menggunakan perhitungan PPh menurut tarif umum PPh.
    Tahun 2020 kami mulai beroperasi , Januari-April kami melakukan impor BKP. Awal Juli kami di himbau oleh KPP untuk membayar PPh menurut PP 23, krn wkt daftar tdk mengajukan surat pemberitahuan untuk menggunakan tarif umum PPh
    Pertanyaan :
    1. Apakah bisa PPh 22 impor tersebut kami PBK untuk membayar PPh final 0,5% nya?

    Terima KAsih

  • lisaniel

    Member
    28 July 2020 at 3:41 am
  • Afreezal

    Member
    28 July 2020 at 4:34 am
    Originaly posted by lisaniel:

    1. Apakah bisa PPh 22 impor tersebut kami PBK untuk membayar PPh final 0,5% nya?

    Tidak bisa, karena tanpa pemberitahuan diawal ke DJBC rekan tetap terhutang PPH 22.
    Solusinya PPH 22 nya dibiayakan secara komersial saja. (asumsi rekan diakhir tahun sama sekali gak kena PPH 29)

  • lisaniel

    Member
    28 July 2020 at 6:31 am
    Originaly posted by Afreezal:

    Solusinya PPH 22 nya dibiayakan secara komersial saja

    nilainya sangat material rekan, PMK 242/PMK.03/2014 Ps. 17 tdk bs memfasilitasi rekan?

Viewing 1 - 4 of 4 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now