Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums PPh Pasal 21 PPh Pasal 21 Untuk Karyawan Berhenti di Pertengahan Tahun

  • PPh Pasal 21 Untuk Karyawan Berhenti di Pertengahan Tahun

     fnsuh updated 3 years, 5 months ago 5 Members · 10 Posts
  • cantikindah

    Member
    22 July 2020 at 8:12 am

    dear rekan ortax, mohon pencerahannya :

    jika karyawan A berhenti kerja di bulan mei 2020 (karywn ini masuk kriteria dtp)

    pph 21 bulan jan sd mar 2020 yg sdh dipotong @ 100.000
    pph 21 bulan apr 2020 yg sdh dipotong @100.000 (dtp)

    setelah dikalkulasi pph 21 terutang dr jan sd apr 2020 , maka didapatkan pph terutangnya adalah 0.

    1. berarti karywn A ini lebih potong 400 rb ?
    2. bagaimana pengisian 1721 a1 utk karyawan ini ?
    3. berapa duit yang harus perusahaan kembalikan kepada karyawan A ini ? 300 rb ? atau 400 rb?

    thks

  • cantikindah

    Member
    22 July 2020 at 8:12 am
  • sensiganma

    Member
    23 July 2020 at 3:29 am
    Originaly posted by cantikindah:

    1. berarti karywn A ini lebih potong 400 rb ?

    Betul

    Originaly posted by cantikindah:

    2. bagaimana pengisian 1721 a1 utk karyawan ini ?

    Penghasilan Januari-April

    Originaly posted by cantikindah:

    3. berapa duit yang harus perusahaan kembalikan kepada karyawan A ini ? 300 rb ? atau 400 rb?

    300rb

  • cantikindah

    Member
    23 July 2020 at 3:34 am
    Originaly posted by sensiganma:

    Originaly posted by cantikindah:
    3. berapa duit yang harus perusahaan kembalikan kepada karyawan A ini ? 300 rb ? atau 400 rb?

    300rb

    hallo, thks atas jawabannya,..ini kalau angkanya pas per bln 100 rb

    kalau misal jan, feb, mar sdh dipungut @ 150rb
    apr (dtp) 150 rb

    perhitungan pph terutang selama jan sd apr didapat : 200 rb

    berapa duit balikkan ke karywn ? tx

  • sensiganma

    Member
    23 July 2020 at 3:55 am

    1721-A1 200rb

    Yang sudah dipotong Jan-April 600rb.

    Lebih bayar 400rb

    jumlah yang dikembalikan 400rb-150rb (DTP) = 250rb

  • bsaint66

    Member
    23 July 2020 at 4:27 am
    Originaly posted by sensiganma:

    Originaly posted by cantikindah:
    1. berarti karywn A ini lebih potong 400 rb ?

    Betul

    Originaly posted by sensiganma:

    Originaly posted by cantikindah:
    3. berapa duit yang harus perusahaan kembalikan kepada karyawan A ini ? 300 rb ? atau 400 rb?

    300rb

    Ikutan diskusi. Lalu selisih 100 rb di catatan perusahaan dicatat sebagai apa, rekan ?

  • sensiganma

    Member
    23 July 2020 at 5:54 am
    Originaly posted by bsaint66:

    Ikutan diskusi. Lalu selisih 100 rb di catatan perusahaan dicatat sebagai apa, rekan ?

    Pengaruhnya hanya pada akun utang pajak masa Mei 2020.

  • enrist

    Member
    23 July 2020 at 6:07 am
    Originaly posted by sensiganma:

    Originaly posted by bsaint66:
    Ikutan diskusi. Lalu selisih 100 rb di catatan perusahaan dicatat sebagai apa, rekan ?

    Pengaruhnya hanya pada akun utang pajak masa Mei 2020.

    ?????
    Ini masalah hak si karyawan yang dipotong..penghasilannya sudah dipotong 400rb.

    Originaly posted by sensiganma:

    Originaly posted by cantikindah:
    3. berapa duit yang harus perusahaan kembalikan kepada karyawan A ini ? 300 rb ? atau 400 rb?

    300rb

    Ini dasarnya apa ya?

    Salam

  • sensiganma

    Member
    23 July 2020 at 7:09 am
    Originaly posted by enrist:

    ?????
    Ini masalah hak si karyawan yang dipotong..penghasilannya sudah dipotong 400rb.

    Betul, saya menjawab atas pertanyaan mengenai pencatatan perusahaan.

    Ilustrasinya seperti ini

    Gaji karyawan per bulan 500jt (termasuk penerima DTP, mis. 10 orang dengan gaji @5jt).
    PPh 21 Jan-April 2020 per masa sebesar 5jt (termasuk PPh 21 DTP, mis. jumlah PPh 21 DTP 1jt @100rb ).

    Jurnal pada saat pembayaran gaji Jan-Apr
    (insentif PPh 21 tidak dicatat)

    Biaya Gaji (D) 500jt
    Utang PPh Pasal 21 (K) 5jt
    Bank (K) 495jt

    Jurnal Pada saat penyetoran dan realisasi insentif PPh 21 ke karyawan

    Utang PPh Pasal 21(D) 5jt
    Bank/kas (K) 5jt*
    *4jt ke kas negara 1jt ke karyawan @100rb.

    Pada saat
    Jurnal gaji Mei 2020

    Biaya Gaji (D) 495.000.000
    Utang PPh Pasal 21 (K) 4.600.000*
    Bank (K) 490.400.000**
    * (4.900.000-300.000)
    ** 490.100.000 untuk karyawan masih aktif, 300.000 karyawan resign

    Originaly posted by enrist:

    Ini dasarnya apa ya?

    Karena setelah dihitung PPh Pasal 21 karyawan resign nihil, sehingga atas penghasilan yang diterima pada Jan-April harusnya full.
    Sedangkan di buan April ybs sudah terima PPh 21 DTP 100b, jadi yang dikembalikan adalah untuk masa Jan-Mar.

    CMIIW

  • fnsuh

    Member
    31 October 2020 at 8:55 am

    @ sensiganma :

    1. untuk lb pph 21 dtp bln apr20 sebesar 100K tsb apakah mengurangin perhitungan pph 21 dtp masa mei20 ?

    bila pph 21 dtp masa mei20 misalnya 80K dan bila dikurangin lb 100K tsb akan menyebabkan minus -20K atau menyebabkan lb spm mei20 karena pegawai resign tsb. pelaporan realsisasinya bgm kak ?

    2. bila tidak mengurangin, untuk total pph 21 dtp akhir thn akan lb. bagaimana kak untuk solusinya ?

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now