Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums e-SPT Pajak masukan tertanggal April di input Juni

  • Pajak masukan tertanggal April di input Juni

     dewisitasari updated 3 years, 9 months ago 4 Members · 6 Posts
  • dewisitasari

    Member
    16 July 2020 at 5:57 am

    Dear rekan

    Aku baru mendapatkan efaktur tertanggal di 5 April 2020 di bulan Juni 2020.
    Bisakan Pajak masukan ini aku masukan ke masa Juni ?
    Agar tidak perlu melakukan pembetulan laporan bulan april.

    terima kasih

  • dewisitasari

    Member
    16 July 2020 at 5:57 am
  • dhimaz14

    Member
    16 July 2020 at 6:45 am

    Bisa rekan, pajak masukan dapat dikreditkan pada masa pajak berikutnya palg lama 3 bulan setelah berakhirnya masa pajak yg bersangkutan.

    di SE-02/PJ/2020

    cmiiw

  • Anonymous

    Deleted User
    16 July 2020 at 9:41 am
    Originaly posted by dewisitasari:

    Dear rekan

    Aku baru mendapatkan efaktur tertanggal di 5 April 2020 di bulan Juni 2020.
    Bisakan Pajak masukan ini aku masukan ke masa Juni ?
    Agar tidak perlu melakukan pembetulan laporan bulan april.

    bisa rekan, di masa juli juga masih bisa.

  • eddy_20

    Member
    20 July 2020 at 2:59 am
    Originaly posted by dewisitasari:

    Aku baru mendapatkan efaktur tertanggal di 5 April 2020 di bulan Juni 2020.
    Bisakan Pajak masukan ini aku masukan ke masa Juni ?
    Agar tidak perlu melakukan pembetulan laporan bulan april.

    Bisa rekan. DP masukan dapat dikreditkan paling lama 3 bulan berikutnya (sampai masa Juli).

    cmiiw

  • eddy_20

    Member
    20 July 2020 at 2:59 am

    *FP Masukan

Viewing 1 - 6 of 6 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now