Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › pph final
perusahaan saya sudah melaporkan spt tahunan nihil 2019 tapi belum pernah membayar pph final tahun 2019 satu kalipun. perusahaan saya income nya masih di bawah 4,8 m. apakah saya harus bayar pph final dulu untuk revisi spt atau tidak perlu revisi? mohon pencerahannya
- Originaly posted by WAHAHA:
perusahaan saya sudah melaporkan spt tahunan nihil 2019 tapi belum pernah membayar pph final tahun 2019 satu kalipun. perusahaan saya income nya masih di bawah 4,8 m. apakah saya harus bayar pph final dulu untuk revisi spt atau tidak perlu revisi?
kan sudah lapor nihil…ya ga ada yg perlu dibayar ditahun 2019 berarti..
- Originaly posted by WAHAHA:
perusahaan saya sudah melaporkan spt tahunan nihil 2019 tapi belum pernah membayar pph final tahun 2019 satu kalipun
Maksudnya nihil karena belum berpenghasilan atau nihil karena penghitungan pajaknya pakai PPh final sehingga tdk terutang PPh?
Kalau pada saat rekan hitung SPT menggunakan PPh final, artinya rekan wajib bayar PPh finalnya.cmiiw
setor pph final dulu, kemudian betulkan spt sesuai dengan keadaan yg sebenarnya