Media Komunitas Perpajakan Indonesia Forums Lain-lain Cara Pengisian Realisasi Pengurangan PPh 25 PMK-44

  • Cara Pengisian Realisasi Pengurangan PPh 25 PMK-44

     tnhsfnwr updated 3 years, 9 months ago 4 Members · 10 Posts
  • ingintautax

    Member
    13 July 2020 at 7:49 am
  • ingintautax

    Member
    13 July 2020 at 7:49 am

    siang para senior,

    Bagaimana cara pengisian pph terhutang di rekam pengurangan angsuran pph 25 terkait insentif pajak terkait covid19 ?
    apakah dari jumlah pph 25 dari bulan 4-6 ?

    tolong masukannya

  • sensiganma

    Member
    13 July 2020 at 8:42 am

    isikan PPh Pasal 25 terutang per masa pajak.

  • ingintautax

    Member
    14 July 2020 at 1:35 am

    jadi rekan input per masa pajak dr bln 4-6, setelah selesai baru di sumit y ?

  • ingintautax

    Member
    15 July 2020 at 1:18 am

    sepi x lah wkwkwk

  • enrist

    Member
    15 July 2020 at 2:23 am
    Originaly posted by ingintautax:

    jadi rekan input per masa pajak dr bln 4-6, setelah selesai baru di sumit

    Ini jawabannya rekan…
    Atau rekan bisa download User Manual ereportingcovid19 nya rekan. ketika rekan masuk ke menu e-reporting insentif covid-19, setelah itu masuk ke menu tambah, dibagian petunjuk sebelah kiri rekan bisa download user manualnya. Silahkan di baca petunjuknya.

    Salam

  • ingintautax

    Member
    15 July 2020 at 5:56 am
    Originaly posted by enrist:

    Atau rekan bisa download User Manual ereportingcovid19 nya rekan. ketika rekan masuk ke menu e-reporting insentif covid-19, setelah itu masuk ke menu tambah, dibagian petunjuk sebelah kiri rekan bisa download user manualnya. Silahkan di baca petunjuknya.

    sy sdh lihat rekan. berarti kita rekam realisasi pph 25 terhutang dr bln 4-6 . baru tekan tombol submit ?

    tlong pencerahnnya

  • enrist

    Member
    15 July 2020 at 6:12 am
    Originaly posted by ingintautax:

    sy sdh lihat rekan. berarti kita rekam realisasi pph 25 terhutang dr bln 4-6 . baru tekan tombol submit ?

    tlong pencerahnnya

    Sesuai dengan petunjuknya seperti itu rekan

    Salam

  • ingintautax

    Member
    16 July 2020 at 1:19 am

    ok tq rekan

  • tnhsfnwr

    Member
    21 July 2020 at 8:11 am

    Permisi rekan, saya mau bertanya. Apabila telah mengajukan permohonan pengurangan angsuran pph 25, apakah akan berpengaruh pada besaran kurang bayar pada akhir tahun pajak nantinya?
    Terima kasih

Viewing 1 - 10 of 10 replies

Original Post
0 of 0 posts June 2018
Now