Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › Lain-lain › PPh Biro Jasa
min mau tanya,,untuk biro jasa orang pribadi dikenakan pph 23 atau pph final 0,5%?
setahu saya jasa orang pribadi dikenakan tarif normal
Itu biro jasa apa y Rekan hong_rider?
Viewing 1 - 4 of 4 replies