Media Komunitas Perpajakan Indonesia › Forums › PPh Badan › PERSEDIAAN BARANG
Dear rekan ,
mohon untuk di bantu saya ada case untuk membuat laporan kauangan untuk persediaan barang . nah di kantor saya ini ada PT dan UD . permasalahan nya barang ini gabungan punya UD dan PT . dan barang ini sama sama dijual oleh keduanya . kira kira solusinya bagaimana ya rekan . stok nya
terima kasih
Viewing 1 - 2 of 2 replies